Menpan Setujui Remunerasi TNI, Polri & Jaksa

•3 Agustus 2009 • & Komentar

Menpan tidak merinci berapa niai tunjangan yang diperoleh oleh masing-masing lembaga.

VIVAnews – Kementrian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara akan menandatangani pemberian remunerasi atau tunjangan khusus untuk tiga lembaga negara seperti Polri, TNI dan Kejaksaan.

Menpan Taufik Efendi mengatakan hal itu di Mataram, NTB, Rabu 15 Juli 2009. “Untuk memutuskan pemberian remunerasi itu saya pun harus sholat Istikharah dulu. Diharapkan dengan pemberian reumenerasi itu aparat kita benar-benar menjalankan perannya,” kata Taufik Efendi di Mataram.

Taufik menambahkan, masalah remunerasi yang belum memadai merupakan salah satu faktor pembuka kesempatan untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Seluruh aparatur pemerintah diminta membentuk komitmen bersama dengan berperan aktif dalam pemberantasan tindak korupsi.

Menurutnya tindak pidana korupsi terjadi karena bertemunya niat dan kesempatan. Kesempatan korupsi masih terbuka karena adanya masalah struktural yang belum teratasi seperti pengendalian system interen yang belum efektif dan masalah reumenerasi itu sendiri.

Maka itu dia meminta semua pihak terutama aparat penegak hukum mulai merubah prilaku yang sebelumnya lebih cenderung formalitas menjadi beresensi. Keberhasilan pemberantasan korupsi akan terlihat jika seluruh elemen masyarakat terutama para pelaksana tugas konsisten dan memiliki integritas tinggi.

“Kalau orang mengerti arti peran maka akan malu minta kedudukan, minta jabatan atau mengambil yang bukan haknya,” ujar Taufik.

Meski demikian Menpan tidak merinci  berapa niai tunjangan yang diperoleh oleh masing-masing lembaga tersebut. Sebelumnya pada  Juli 2008 lalu pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden nomor 19 tahun 2008 tentang Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri di lingkungan MA dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya memberikan tunjangan kepada para hakim  sebesar Rp4,5 juta sampai Rp 31,1 juta.

From : vivanews.com

12 Lembaga Target Reformasi Birokrasi 2010

•3 Agustus 2009 • 1 Komentar

Reformasi ini diterapkan sebagai upaya perbaikan institusi dalam hal pelayanan publik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pada 2010 pemerintah mentargetkan akan melakukan reformasi birokrasi di 12 Kementerian/Lembaga (KL). Selanjutnya, pada 2011, reformasi birokrasi sudah bisa tuntas diterapkan di seluruh Kementerian/Lembaga.

Ke-12 lembaga itu adalah Kejaksaan Agung, Departemen Pertahanan, Departemen Hukum dan HAM, Kantor Menko Perekonomian, Kantor Menko Kesra, Kantor Menko Polhukam, Kantor Meneg PAN, Kantor Meneg PPN/Bappenas, Kepolisian Negara RI, Lembaga Administrasi Negara, BKN dan BPKP.

Menurut Sri Mulyani, reformasi ini diterapkan sebagai upaya perbaikan institusi dalam hal pelayanan publik. “Dengan reformasi atau tata kelola yang baik, maka kualitas pelayanan semakin baik sehingga masyarakat mendapat kepastian,” katanya.

Reformasi meliputi penataan remunerasi dan jaminan kesehatan bagi pejabat negara. Tahapan reformasi yang dilakukan meliputi bagaimana optimalisasi tugas dan fungsi instansi, perbaikan proses bisnis, peningkatan manajemen SDM dan perbaikan struktur remunerasi.

Selain menerapkan reformasi birokrasi dalam kebijakan belanja pegawai, pada 2010 pemerintah juga tetap memberlakukan pemberian gaji ke 13 dan pensiun. Kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok ini sebesar 5 persen.

“Pemerintah juga menaikkan uang makan TNI/Polri dari Rp 35 ribu per hari menjadi Rp Rp 40 ribu per hari dan menaikkan uang makan PNS pusat dari Rp 15 ribu per hari kerja menjadi Rp 20 ribu per hari kerja,” katanya.

From : vivanews.com

Maret, 3 Instansi Nikmati Kenaikan Gaji

•26 Januari 2010 • & Komentar

Tahun ini pemerintah kembali memberikan remunersi kepada 7 instansi, sisanya pada 2011.

VIVAnews - Tiga kementerian/lembaga (KL) bakal menikmati kenaikan remunerasi yang kemungkinan diterima pada Maret 2010 mendatang. Tiga KL yang menyatakan siap adalah Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian Koordinator Perekonomian.

“Belum tentu remunerasi atau pemberian tunjangan jabatan itu bisa tinggi,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara EE Mangindaan usai Rapat Kerja Gabungan Komisi II, III, dan X DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, 25 Januari 2010.

Menurut Mangindaan, KL yang sudah memperoleh remunerasi pada tahun 2009 sebanyak 5 lembaga. Tahun ini pemerintah rencananya akan kembali memberikan remunersi kepada 7 KL, dan sisanya pada tahun 2011.

Selain 3 KL yang sudah siap, lembaga lain yang akan menyusul adalah TNI, Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral.

Mangindaan menambahkan seluruh KL sudah memasukkan berkas-berkas dan kini tim reformasi birokrasi tengah menganalisa semuanya. “Kami akan kita tanyakan ke Menteri Keuangan,” kata dia.

Terkait anggaran untuk kenaikan tunjangan 7 KL tersebut, pemerintah saat ini masih melakukan penghitungan. Selain itu usulan anggaran juga harus meperoleh persetujuan dari DPR. “Perhitungannya saya kira selesai Juni, sementara yang Maret sedang kami hitung. Tiap kuartal akan kita lihat,” ujar dia.

Terkait remunerasi tersebut, Kementerian PAN sebetulnya hanya menyasar persoalan reformasi birokrasi di lingkungan KL. “Kalau kelebihan SDM berarti tidak ada job, nah terus kami berikan tunjangan ke siapa,” katanya.

From : Vivanews.com

Polri: Jangan Kompromi dengan Polisi Brengsek

•10 Desember 2009 • Tinggalkan sebuah Komentar

“Awasi polisi di manapun, jangan kompromi dengan polisi yang brengsek itu.”

VIVAnews – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan pelanggaran HAM di tahun 2009 banyak dilakukan oleh aparat penegak hukum, yang paling banyak adalah polisi.

Menanggapi hal itu, Kepala Kepolisian, Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan saat ini Polri sedang mereformasi diri. “Kami sedang melakukan perbaikan, tidak semudah membalik telapak tangan, itu berproses,” kata Bambang Hendarso usai salat ashar di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu 9 Desember 2009.

Sementara, Juru Bicara Polri, Inspektur Jenderal Nanan Soekarna mengatakan polisi paling banyak melanggar HAM karena korps baju coklat itu yang paling bersentuhan dengan masyarakat.

Namun, “di 10 tahun reformasi, polisi yang dipecat sampai 3000. Itu mereka yang melanggar HAM, kode etik, maupun pidana,” kata Nanan di Mabes Polri.

Polri, tegas Nanan, akan menindak tegas anggotanya yang melanggar. “Kode etik harus ditegakkan, bagi mereka yang melanggar akan kita dipecat, sekalipun itu resiko,” kata dia.

“Kalau nggak layak jadi polisi ya kita pecat,” tegas Nanan. Disadari, pendidikan di kepolisian tidak cukup untuk mengubah pola pikir anggota Polri.

“Harapan kita masyarakat ikut mendidik, kalau mereka mau jadi polisi, tapi nggak mau jadi pelayan masyarakat, jangan jadi polisi,” kata Nanan.

Sekarang, bukan saatnya Polri membela anggotanya yang salah. “Membela anggota yang salah sudah nggak ada lagi,” tegas Nanan.

Masyarakat pun harus tegas. “Awasi polisi di manapun, jangan kompromi dengan polisi yang brengsek itu,” kata Nanan.

“Awasi polisi di lapangan, pertama jangan melawan hukum, jangan kompromi dengan polisi yang brengsek,” tegas dia.

From : Vivanews.com

2010, Gaji Polisi, Jaksa dan TNI Naik Tajam

•28 November 2009 • & Komentar

“2010, tidak ada lagi polisi aneh-aneh, buruk dan jelek.”

VIVAnews - Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri membenarkan bahwa Kepolisian bersama sejumlah lembaga lainnya akan melakukan reformasi birokrasi pada tahun depan.

“Kamis pagi sudah ada penjelasan Menkeu Sri Mulyani, ada anggaran reformasi birokrasi, untuk polisi, TNI, kejaksaan,” ujar Jenderal Bambang dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Jakarta, Kamis malam, 5 November 2009.

Melalui program reformasi birokrasi, pemerintah akan melakukan remunerasi yang berujung pada kenaikan penghasilan secara tajam para pegawai atau aparat di instansi yang mengikuti program tersebut.

Kenaikan ini berbeda dengan kenaikan rutin 5-15 persen yang biasanya diberikan setiap tahun untuk mengimbangi inflasi. Contohnya pejabat eselon satu di Depkeu yang paling awal menjalankan reformasi birokrasi, gaji mereka naik berkali lipat menjadi di kisaran Rp 40 jutaan.

Namun demikian, instansi yang mengikuti program reformasi, termasuk kepolisian dan kejaksaan yang terus menerus dapat sorotan tajam dalam kasus kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan bekerja secara profesional dan tidak ada lagi cerita main di belakang.

“Pada 2010, tidak ada lagi polisi yang aneh-aneh, buruk dan jelek,” kata Jenderal Bambang.

Menurut Menkeu, pemerintah mengalokasikan anggaran negara untuk program reformasi birokrasi tahun depan Rp 10 triliun. “Jumlah ini, untuk reformasi birokrasi di 13 Kementerian/Lembaga termasuk TNI/Polri,” ujar Sri Mulyani,  Rabu 4 November 2009.

Selain polisi, TNI dan kejaksaan, kenaikan itu akan diterapkan di Departemen Pertahanan, Departemen Hukum dan HAM, Kantor Menko Perekonomian, Kantor Menko Kesra, Kantor Menko Polhukam, Kantor Meneg PAN, Kantor Meneg PPN/Bappenas, Lembaga Administrasi Negara, BKN dan BPKP.

From : Vivanews.com

Rp 10 Triliun untuk Remunerasi di 13 Lembaga

•28 November 2009 • Tinggalkan sebuah Komentar

Anggaran ini sudah termasuk yang disiapkan untuk tunjangan bagi personel di perbatasan.

VIVAnews - Pemerintah dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di 13 Kementrian/Lembaga sudah memiliki anggaran khusus. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan alokasi anggaran antisipasi untuk program reformasi ini mencapai Rp 10 triliun.

“Jumlah ini, mencakup semuanya untuk pelaksanaan reformasi birokrasi pada 2010 di 13 Kementerian/Lembaga termasuk TNI/Polri,” ujar Sri Mulyani di Departemen Keuangan, Rabu 4 November 2009.

Anggaran ini sudah termasuk yang disiapkan untuk tunjangan khusus bagi para personel yang bertugas di pulau terluar.

Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah menaikkan secara signifikan alokasi belanja pegawai 2010 sebesar Rp 28 triliun atau 21 persen menjadi Rp 161,7 triliun.

Sebagian dari kenaikan belanja pegawai itu digunakan untuk menjalankan program reformasi birokrasi yang berujung pada remunerasi pegawai di sejumlah kementerian dan lembaga negara, termasuk legislatif dan yudikatif.

Berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2010 disebutkan bahwa alokasi belanja pegawai sebesar itu akan dilakukan berkaitan dengan berbagai langkah kebijakan pemerintah untuk reformasi birokrasi. Ini untuk memperbaiki dan menjaga kesejahteraan aparatur pemerintah dan pensiunan maupun meningkatkan kualitas layanan publik.

Peningkatan alokasi belanja pegawai itu terjadi pada semua pos belanja, yakni alokasi untuk belanja gaji dan tunjangan, alokasi anggaran untuk honorarium, vakasi, lembur dan lain-lain, serta untuk kontribusi sosial.

Pada pos belanja gaji dan tunjangan, alokasi anggaran digunakan untuk kenaikan tunjangan beras sesuai tingkat inflasi, accres 2,5 persen untuk menampung kenaikan pangkat/golongan, gaji berkala dan status pegawai, gaji ke-13, cadangan alokasi anggaran untuk tambahan kebutuhan pegawai baru.

Reformasi ini antara lain akan diterapkan di Kejaksaan Agung, Departemen Pertahanan, Departemen Hukum dan HAM, Kantor Menko Perekonomian, Kantor Menko Kesra, Kantor Menko Polhukam, Kantor Meneg PAN, Kantor Meneg PPN/ Bappenas, Kepolisian Negara RI, Lembaga Administrasi Negara, BKN dan BPKP.

From : Vivanews.com

Kenaikan Gaji Harus dari Bawah

•30 Oktober 2009 • Tinggalkan sebuah Komentar
Thursday, 29 October 2009
JAKARTA(SI) – Pimpinan MPR dan DPD meminta skema kenaikan gaji memprioritaskan pegawai negeri sipil,TNI,dan Polri di level terbawah lalu bergerak ke level atas.
Menurut Ketua MPR Taufik Kiemas, dalam rencana kenaikan gaji ini, pemerintah harus menaikkan dulu gaji pegawai negeri sipil dengan prioritas golongan I terus berlanjut hingga jenjang golongan IV. Perhitungan sementara, setidaknya ada 4 juta PNS di seluruh Indonesia. Demikian juga untuk TNI dan Polri. Pemerintah harus menaikkan dulu mulai pangkat terendah lalu ke pangkat lebih tinggi.

“Nggak berani dong kalau pemerintah hanya menaikkan gaji buat gubernur dan menteri saja,” katanya seusai rapat pimpinan MPR,DPR, dan DPD di Jakarta kemarin. Taufik menegaskan, rencana kenaikan gaji itu juga harus diberikan kepada guru dan pegawai honorer, serta pensiunan.Bahkan,Taufik meminta penghitungan kenaikan bagi pegawai dan guru honorer serta pensiunan harus dilakukan lebih dahulu.

“Honorer dan pensiunan harus termasuk juga.Malah,meski naik dulu itu,”tegasnya. Jika skema itu sudah dilakukan, Taufik menilai wajar jika pemerintah kemudian menaikkan gaji 34 menteri dan 33 gubernur. Ketua DPD Irman Gusman juga sepakat bahwa kenaikan gaji itu sebaiknya diprioritaskan kepada pegawai di level bawah.

Namun,Irman menilai, sebelum menentukan besaran kenaikan gaji pemerintah perlu melihat kondisi keuangan negara dan pemilihan waktu yang tepat.“ Penting juga untuk melihat seberapa efektif kenaikan gaji itu mempengaruhi kinerja,”katanya. Menurut dia, sebaiknya wacana kenaikan gaji ini dibiarkan berkembang secara sehat. Ini penting agar pemerintah bisa menyerap banyak aspirasi publik sebelum menentukan skema kenaikan gaji yang akan diterapkan.

Sementara itu,pemerintah memastikan kenaikan gaji 2010 mendatang hanya untuk kalangan pejabat pemerintahan. Di luar golongan tersebut, tidak mendapatkan kenaikan. Deputi Kementerian Negara Pendayagunaan AparaturNegara (Kemeneg PAN) dan Reformasi Birokrasi bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Ramli Naibaho menjelaskan,yang dimaksud pejabat negara adalah penyelenggara negara yang menerima gaji dari APBN.

”Di luar itu,tidak termasuk yang naik gaji,”katanya. Menurutnya, sesuai dengan Undang-undang (UU) No 43/1999 mengenai pokok-pokok kepegawaian, pejabat negara yang dimaksud terdiri dari presiden,wakil presiden, menteri, pejabat negara setingkat menteri,Ketua DPR,MPR, beserta wakil dan anggota, hakim serta kepala daerah. Kenaikan tersebut juga tidak sembarangan karena harus melihat kinerja dan beban kerja dari masing-masing pejabat tersebut,”katanya.

Pihaknya juga telah menyusun grade atau kelas-kelas yang akan menjadi patokan gaji para pejabat sehingga semua pejabat. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan mengatakan, sebenarnya kenaikan gaji pejabat negara bukan merupakan agenda yang mendesak.

Agenda utama adalah mewujudkan kesejahteraan rakyat. Dia melanjutkan, untuk Meneg PAN dan Reformasi Birokrasi, sesuai kontrak politik dengan presiden, lebih memfokuskan kinerja pada percepatan reformasi birokrasi, peningkatan pelayanan publik, dan menyiapkan rencana strategis untuk tahun 2009-2014.

”Sebaiknya, kita fokus saja dulu kepada tugas dan tanggung jawab sebagai pengemban amanah negara,”katanya. Anggota DPR Harry Azhar Azis sangat setuju dengan adanya kenaikan tersebut. Menurutnya, sudah seharusnya gaji tertinggi dalam pemerintahan adalah presiden dan kedua adalah wakil presiden yang dilanjutkan pimpinan yang dipilih rakyat seperti, gubernur, walikota, bupati, dan anggota DPR maupun DPRD.”Kita juga sudah menyetujui anggaran cadangan sekitar Rp2 triliun,”katanya. (helmi firdaus/helmi syarif)