Kenaikan Gaji TNI-Polri Rata-rata Rp 1 Juta

•16 Desember 2010 • Tinggalkan sebuah Komentar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan total kenaikan gaji rata-rata di enam instansi yang mendapat remunerasi adalah Rp 1 juta per orang.

Hari ini, DPR sudah menyetujui usulan pemerintah terkait anggaran untuk reformasi birokrasi, khususnya remunerasi di enam instansi negara. Yakni Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Koordiantor Politik, Hukum, dan HAM (Kemenkopolhukam).

Peningkatannya sekitar 40 persen untuk enam kementerian yang dinilai layak untuk melakukan reformasi. “Total kebutuhan kenaikan rata-rata dari enam instansi adalah Rp 1 juta per orang. Tapi, tentunya pangkat yang lebih rendah lebih tinggi,” kata Purnomo saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (15/12/2010).

Pemberian uang remunerasi ini rencananya akan dirapelkan sejak 1 Juli 2010 sampai Desember tahun ini. “Remunerasi mulai berlaku 1 Juli 2010. Berlaku enam bulan pada tahun 2010,” imbuhnya.

Rencananya remunerasi tersebut akan cair pada tahun ini, karena tinggal memproses Keppres. “Saya kira beberapa hari selesai. Tahun ini akan cair karena tinggal satu langkah lagi dan Keppres sudah disiapkan. Tinggal persetujuan, jalan,” jelasnya.

Menurut Purnomo, uang remunerasi ini berbeda dengan tunjangan khusus untuk prajurit yang berada di perbatasan yang pemberiannya sudah berjalan. “Untuk prajurit yang bertugas di perbatasan, itu beda lagi. Ada tunjangan khusus. Itu sudah berjalan. Kemarin, Pak Wapres ke Sebatik, Kalimantan Timur, dan ditanya (soal tunjangan itu). Pasukan bilang sudah terima tunjangan khususnya. Itu tidak ada masalah,” jelas Purnomo.

Take home pay prajurit rata-rata yang diterima per bulan Rp 1.750 ribu per bulan. Dengan adanya tunjangan khusus, prajurit dapatnya kalau di pulau terluar yang tidak ada penduduknya peningkatannya 150 persen dan kalau yang ada penduduknya kenaikan mencapai 100 persen.

“Kalau di Sebatik kemarin, antara 50-100 persen karena ada daerah perbatasan yang ada penduduknya,” ungkapnya.

Menurut Menko Kesra Agung Laksono, dalam rapat hari ini dengan DPR RI sudah disepakati reformasi birokrasi yang menjadi program utama dan sudah disetujui untuk pemberian renumerasi di enam instasi, sistem goverment prosedur, dan retrukturisasi birokrsi. “Ke depan saya yakin ada peningktan kinerja,” imbuhnya.(*)

 

ANGGARAN REMUNERASI
1. Kemenhan
Jumlah Pegawai 4450 orang
Angaran remunerasi 1 bulan Rp 6.015.574.000
Angaran remunerasi 6 bulan Rp 36.093.444.000

2. TNI
Jumlah Pegawai 466 773 orang
Angaran remunerasi 1 bulan Rp 560.299.536.000
Angaran remunerasi 6 bulan Rp 3.361.797.516.000

3. Polri
Jumlah Pegawai 415 557 orang
Angaran remunerasi 1 bulan Rp 323.552.621.000
Angaran remunerasi 6 bulan Rp 1.941.315.726.000

4. Kemenpan dan RB
Jumlah Pegawai 328 orang
Angaran remunerasi 1 bulan Rp 1.165.269.000
Angaran remunerasi 6 bulan Rp 6 .991.614.000

5. Kemenkokesra
Jumlah Pegawai 296 orang
Angaran remunerasi 1 bulan Rp 963.912.000
Angaran remunerasi 6 bulan Rp 5.783.472.000

6. Kemenkopolhukam
Jumlah Pegawai 350 orang
Angaran remunerasi 1 bulan Rp 1.116.061.000
Angaran remunerasi 6 bulan Rp 6.696.366.000

Total Pegawai : 887 754 orang
Total Perbulan : Rp 893.113.023.000
Total 6 bulan : Rp 5.358.678.138.000

Sumber : tribunnews.com

TNI dan Polisi Naik Gaji, Dirapel Enam Bulan

•16 Desember 2010 • 1 Komentar

Total anggaran yang disampaikan Rp5,3 triliun untuk remunerasi dan reformasi birokrasi.

VIVAnews – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui remunerasi atau tunjangan kerja dan reformasi birokrasi di enam instansi pemerintah. Keenam instansi tersebut adalah TNI, Polri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kementerian Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, serta Kementerian Pertahanan.

Seperti ditulis VIVAnews 14 Desember 2010, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan proposal remunerasi bagi enam lembaga sudah disampaikan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo pada 14 Desember 2010. Total anggaran yang disampaikan sebesar Rp5,3 triliun untuk remunerasi dan reformasi birokrasi.

Remunerasi adalah tunjangan yang akan diberikan kepada pegawai atau karyawan atas perbaikan kinerja. Buntutnya, penghasilan atau gaji yang akan diterima oleh pegawai akan meningkat. “Anggaran untuk TNI Rp3,3 triliun dan Polisi Rp1,9 triliun,” kata Priyo.

Remunerasi tersebut, kata dia, diberikan sebagai penghargaan atas prajurit TNI dan polisi di lapangan. “Mereka akan menerima rapelan untuk 6 bulan terhitung sejak 1 Juli 2010.”

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro beberapa waktu lalu pernah mengungkapkan sedang merampungkan penyelesaian tunjangan kinerja atau remunerasi bagi seluruh anggota TNI dan PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan. Namun, yang menjadi prioritas tahap pertama adalah kenaikan tunjangan operasi pengamanan bagi prajurit TNI dan PNS yang bertugas di pulau kecil terluar.

Perinciannya, kenaikan 150 persen dari gaji pokok bagi yang bertugas dan tinggal di wilayah pulau pulau terkecil, terluar dan tanpa penduduk. Kenaikan 100 persen bagi yang bertugas dan tinggal di pulau terkecil dan terluar namun berpenduduk. Kenaikan 75 persen bagi prajurit yang bertugas untuk wilayah perbatasan. Terakhir, kenaikan 50 persen bagi yang bertugas sesaat di wilayah udara dan laut perbatasan dan pulau kecil terluar.

Sebanyak 12 pulau yang ditetapkan itu yakni: Pulau Rondo (Aceh), Pulau Berhala (Sumut), Pulau Nipah (Kepri), Pulau Dana Rote (NTT), Pulau Fani (Papua Barat), Pulau Fanildo (Maluku Utara), Pulau Sekatung (Kepri), Pulau Miangas (Sulut), Pulau Marore (Sulteng), Pulau Marampit (Sulut), Pulau Batek (NTT), dan Pulau Bras (Papua).

Sesungguhnya, anggaran remunerasi bagi sejumlah lembaga pemerintah sudah masuk APBN 2010. Bahkan, sudah dibahas bersama DPR sejak tahun lalu ketika Menteri Keuangan masih dijabat oleh Sri Mulyani Indrawati. Ini menyusul lima lembaga yang sudah mendapatkan remunerasi pada 2009.

Bahkan, dalam program tersebut ada sepuluh lembaga yang masuk prioritas kenaikan gaji pada 2010. Tiga lembaga pada tahap pertama, yakni Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian Koordinator Perekonomian. Tahap berikutnya adalah tujuh lembaga. Namun, seperti disampaikan oleh Priyo Budi Santoso, yang disetujui adalah enam lembaga, termasuk TNI dan Kepolisian.

Sumber : vivanews.com

TERAKHIR, TENTANG REMUNERASI (LAGI)

•27 Juli 2010 • 5 Komentar

Tak habis-habisnya wacana tentang apresiasi terwujudnya pelaksanaan reformasi birokrasi ini dibicarakan, kapanpun dan dimanapun tempatnya, tadi pagi saat saya ngeteh di kantin dekat kantor Polisi, ada beberapa bapak Polisi yang sedang ngobrol, sepintas saya menyimak, topik yang dibicarakan adalah tentang Remunerasi, kemudian beberapa saat yang lalu saat saya cari makan malam di pasar senggol dekat dengan Kodim, ada dua anggota TNI yang usianya sudah tidak bisa dibilang muda lagi, juga sedang membicarakan tentang Remunerasi. Harap-harap Cemas, itulah kalimat yang pantas untuk menggambarkan keadaan ini, penasaran akan hal itu, saya mencoba mencari kabar terakhir tentang tiupan angin surga tersebut, dan hasilnya, silahkan disimak, artikel ini saya kutip dari JPNN.COM dan Tempointeraktif.com, dua berita ini tertanggal 26 Juli 2010 dan 27 Juli 2010, selamat membaca dan semoga apa yang kita semua harapkan akan terwujud sesuai dengan harapan.

11 Instansi BAKAL TERIMA REMUNERASI

26 Juli 2010;

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (PAN&RB) EE Mangindaan, menyatakan bahwa 11 instansi bakal menerima tunjangan kinerjanya (remunerasi). Menurut Magindaan, 11 instansi yang akan menerima remunerasi itu dianggap telah menyelesaikan proses reformasi birokrasi.
Mangindaan menegaskan, proses pemberian remunerasi itu saat ini sudah pada tahapan penetapannya. Berbicara dalam rapat kerja Komisi II DPR, Mangindaan menyebutkan, 11 instansi yang akan menerima remunerasi itu adalah Kemenko Perekonomian, Kemen PPN/Bappenas, BPKP, Kemenko Kesra, Kepolisian RI, TNI, Kemenhan, Kemen PAN&RB, Kemenko Polhukam, Kejagung, serta Kementerian Hukum dan HAM.

“Selain itu ada tiga instansi yang menjadi pilot project yang ditetapkan pada 2008 yaitu Kemenkeu, BPK, dan MA. Sudah ada dua instansi (Sekneg dan Sekab) yang ditetapkan 2009. Juga ada 11 instansi yang target penyelesaiannya pada 2010,” beber Mangindaan.

Sementara untuk penetapan remunerasi, Mangindaan menjelaskan, hal tersebut akan dilakukan dengan prinsip-prinsip equal pay for equal work, optimalisasi pagu belanja, serta penilaian bobot jabatan dan kinerja pegawai dengan mengacu pada indeks besaran TK yang ditetapkan.

“Kebijakan dan alokasi anggaran reformasi birokrasi serta TK harus disetujui DPR dan pengajuannya ke DPR melalui Menkeu. Bila suatu instansi memerlukan tambahan pagu untuk reformasi birokrasi dan TK, perlu mendapat persetujuan Badan Anggaran DPR RI,” beber mantan Gubernur Sulawesi Utara itu. (Esy/jpnn)


REMUNERASI 11 KEMENTERIAN BELUM DICAIRKAN

Selasa, 27 Juli 201

TempoInteraktif, Jakarta -Anggaran renumerasi 11 Kementrian Lembaga yang rencananya dimulai awal tahun ini belum dapat dicairkan.Menteri Keuangan, Agus Martowardojo beralasan,  proses reformasi birokrasi di 11 Kementerian  itu belum tuntas. “Pemberian renumerasi itu harus dikaitkan dengan progres reformasi birokrasi di masing-masing Kementerian Lembaga,” ujarnya saat Rapat Kerja Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah hari ini.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementrian Keuangan Mulya Nasution, mengutarakan, sebelum mendapatkan anggaran tersebut, tiap kementerian atau lembaga harus menyelesaikan 3 persyaratan terlebih dahulu. Tiga persyaratan tersebut adalah penataan organisasi, penataan tata kerja, dan penataan manajemen SDM. “Jangan sampai remunerasi diberikan ada penumpang-penumpang gratis (freerider) karena belum ada penghitungan kinerja,” ujarnya.

Saat ditanya mengapa anggaran yang seharusnya sudah mulain turun pada Januri ini belum juga terserap, Mulya beralasan proses reformasi birokrasi belum berjalan dengan tuntas. “Proses reformasi birokrasi di 11 Kementrian Lembaga tersebut baru berjalan 60 – 70 persen, jadi belum bisa dicairkan,” ujarnya.

Menurut Mulya, pencairan dana remunerasi menunggu persetujuan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Kalau sudah dinyatakan siap pasti langsung dikucurkan,” ujar Mulya.

Sebelumnya, pemerintah  berencana memberikan remunerasi kepada 11 kementrian lembaga pada tahun ini. Adapun 11 kementrian lembaga tersebut adalah Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementrian Koordinasi Perekonomian, Kementrian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional INdonesia, Kementrian Pertahanan, Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia, Kementrian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, dan Kejaksaan Agung.

Kejagung, TNI dan Polri Dapat Remunerasi di 2010

•27 April 2010 • 4 Komentar

Wahyu Daniel – detikFinance

Jakarta – Tiga lembaga negara yaitu Kejaksaan Agung, TNI, dan Polri direncanakan akan mendapatkan sistem remunerasi (perbaikan struktur gaji) pada 2010.

Hal ini dikatakan oleh Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta ketika ditemui di kantor Menteri Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (15/4/2009).

“(Program remunerasi) 2010 kita akan mulai untuk TNI, Polri dan Kejagung. Tiga lembaga itu yang akan jadi prioritas baru diikuti K/L (Kementerian/Lembaga), tapi itu juga akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan kita,” katanya.

Tapi Paskah belum bisa menyebutkan besaran dana yang disiapkan untuk membiayai program remunerasi di tiga institusi tersebut. “Kita sudah siapkan programnya, jumlahnya nanti dulu sedang di-exercise,” kata dia.

Dikatakan Paskah setelah program remunerasi dijalankan di MA, Depkeu dan BPK pemerintah berencana untuk menerapkan program tersebut di setidaknya terdapat 70 K/L.

Dalam rancangan besar pemerintah, terdapat rencana program reformasi birokrasi periode 2007-2025, dan remunerasi atau perbaikan struktur gaji merupakan salah satu poinnya.

Pemerintah bahkan menyediakan anggaran 1,46 triliun rupiah pada 2007 dan sekitar 6 triliun rupiah pada tahun 2008 untuk penataan struktur remunerasi tersebut.

Dalam reformasi birokrasi di K/L, pemerintah juga menerapkan sistem insentif kinerja dengan pemberian reward and punishment.

Paskah juga menambahkan di 2010 gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga akan naik. “Dipastikan akan dinaikkan, tapi belum ada angkanya, masih diexercise. Pokoknya tingkat kesejahteraan masyarakat akan ditingkatkan,” pungkasnya.

JUNI, DANA REMUNERASI TNI / POLRI CAIR

•27 April 2010 • 17 Komentar

JAKARTA-Pemerintah pusat akan segera merealisasikan remunerasi atau tunjangan untuk 12 kementerian/lembaga. Yaitu Kemenko Perekonomian, Bappenas, BPKP, Kemenko Polhukam, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM, TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan bakal direalisasikannya program tersebut, berarti seluruh prajurit TNI, Polri serta PNS Kejaksaan, dan BPKP di daerah-daerah tinggal 3-4 bulan lagi akan menerima tunjangan kinerjanya. “Remunerasi tahun ini diprioritaskan untuk lembaga yang melayani publik, bergerak di bidang ekonomi, dan hukum. TNI, Polri, BPKP, dan Kejaksaan masuk dalam wilayah hukum karena itu jadi prioritas,” tutur Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan kepada JPNN, Rabu (17/3).

Ditanya apakah remunerasinya akan direalisasikan Juni-Juli mendatang, Mangindaan mengatakan kemungkinan besar iya. Mengingat pada Juni mendatang, pemerintah dan DPR RI sudah masuk tahap pembahasan RAPBN 2011. “Dananya kan sudah ada di dalam APBN 2010, tinggal dicairkan. Pencairannya itu tunggu hasil penilaian tim reformasi birokrasi,” ujarnya.

Diakui Mangindaan, masih ada beberapa kementerian/lembaga yang belum selesai penilaian. Namun pemerintah menargetkan 12 kementerian/lembaga bisa selesai tahun ini. Dan pada 2011 mendatang kementerian/lembaga lainnya.

Sebelumnya Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, remunerasi di kalangan TNI, Polri, PNS Kemenhan, akan mendapatkan tunjangan kinerja sekitar Juni-Juli mendatang. (esy/jpnn)

From : Jawapost